Mata Kuliah : ETIKA PROFESI
NPM :
16020047
Nama :
Muhammad Anwar
Dosen : Ofah
Musyarofah., M. Ti1.
1. KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
1. KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
Jawab :
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka
penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan,
menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu
skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai
sektor pekerjaan[1]. KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia
terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan
kerja nasional,
dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes)
nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan
produktif.
Ø Adapun tujuan dari kkni sebagai berikut :
Sebagai perwujudan
mutu dan jati diri bangsa Indonesia dalam sistem pendidikan, pelatihan, serta
sistem pengakuan kompetensi kerja secara nasional, maka KKNI dimaksudkan
menjadi pedoman untuk:
·
menetapkan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh
melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja;
·
menetapkan skema pengakuan kualifikasi capaian pembelajaran yang
diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman
kerja;
·
menyetarakan kualifikasi di antara capaian pembelajaran yang
diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman
kerja;
·
mengembangkan metode dan sistem pengakuan kualifikasi tenaga
kerja dari negara lain yang akan bekerja di Indonesia.
Ø Pada jangka panjang,
penerapan KKNI akan berdampak pada:
·
meningkatnya kuantitas sumber daya manusia Indonesia yang
bermutu dan berdaya saing internasional agar dapat menjamin terjadinya
peningkatan aksesibilitas sumber daya manusia Indonesia ke pasar kerja nasional
dan internasional;
·
meningkatnya kontribusi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui
pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja dalam pertumbuhan
ekonomi nasional;
·
meningkatnya mobilitas akademik untuk meningkatkan saling
pengertian, solidaritas, dan kerja sama pendidikan tinggi antar-negara di
dunia;
·
meningkatnya pengakuan negara-negara lain, baik secara
bilateral, regional, maupun internasional kepada Indonesia tanpa meninggalkan
ciri dan kepribadian bangsa Indonesia.[5]
2. Hubungan KKNI dengan Etika profesi
Jawab :
Hubungannya
KKNI dengan Etika Profesi terutama di dunia Pendidikan itu sangat erat sekali,
bahkan saat ini kurikulum Pendidikanpun
sudah ada yang pengacu pada KKNI ini, dikarenakan agar Pendidikan ini bisa mengembangkan
sumber daya manusia agar menjadi lebih baik lagi. Karena didalam proses Pendidikan
ada cakupan setiap siswa yang harus dicapai agar bisa lulus dengan baik serta
mencetak SDM yang siap bersaing didalam negeri maupun luar negeri
3. Jelaskan ciri-ciri seseorang yang profesional di bidang Teknik secara umum dan Teknik Informatika
Jawab :
Seorang Profesinal pasti
memiliki hal sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan /
keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang
pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke
dalam pekerjaannya. }
2. Memiliki ilmu dan
pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program. }
3. Bekerja di bawah
disiplin kerja }
4. Mampu melakukan
pendekatan disipliner }
5. Mampu bekerja sama }
6. Cepat tanggap terhadap
masalah client.
Jika
kita ingin menjadi seorang yang profesianal kita harus meningkatkat kemampuan
diri kita, salah satunya dngan memahami beberapa hal tentang Peningkatan
Profesionalisme yaitu :
Ø Syarat
profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
1) Dasar ilmu yang kuat
dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu
pengetahuan abad 21.
2) Penguasaan kiat-kiat
profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan
teori atau konsep.
3) Pengembangan kemampuan
profesional berkesinambungan.
Ø Penyebab
rendahnya profesionalisme pekerja IT :
·
Masih banyak pekerja IT yang tidak
menekuni profesinya secara total.
·
Belum adanya konsep yang jelas dan
terdefinisi tentang norma dan etika profesi pekerja dibidang IT.
·
Masih belum ada organisasi profesional
yang menangani para profesional dibidang IT.
Ø Mempersiapkan
SDM Menjadi Profesional dengan sertifikasi
1. Alasan
pentingnya sertifikasi profesionalisme dibidang IT :
·
Bahwa untuk menuju pada level yang
diharapkan, pekerjaan di bidang TI membutuhkan expertise.
·
Bahwa profesi dibidang TI, dapat dikatakan
merupakan profesi menjual jasa dan bisnis jasa bersifat kepercayaan.
2. Manfaat
adanya sertifikasi profesionalisme :
·
Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan
kerja yang lebih profesional
·
Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat
keahlian individu terhadap sebuah profesi
·
Pengakuan dari organisasi profesi sejenis,
baik tingkat regional maupun internasional
·
Membuka akses lapangan pekerjaan secara
nasional, regional maupun internasional
·
Memperoleh peningkatan karier dan
pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan
Ø Profesionalisme Kerja Bidang IT
Secara umum pekerjaan bidang teknologi informasi terbagi menjadi 4 kelompok
Secara umum pekerjaan bidang teknologi informasi terbagi menjadi 4 kelompok
·
Kelompok Pertama,yang
bergelut dengan software,yaitu: Sistem analis,programer,web designer,web programmer
·
Kelompok kedua, yang
bergelut dengan hardware, yaitu: Technical engineer dan networking engineer
·
Kelompok ketiga, yang berkecimpung
dalam operasional sistem informasi,yaitu: EDP operator, System Administrator,
MIS Director
·
Kelompok Keempat, yang
berkecimpung dalam pengembangan
bisnis teknologi Informasi
bisnis teknologi Informasi