Minggu, 05 April 2020

Tugas Pertemuan ke 6

Mata Kuliah  : ETIKA PROFESI
NPM             : 16020047
Nama            : Muhammad Anwar

     Dosen            : Ofah Musyarofah., M. Ti1.     
      1. KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
Jawab :
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan[1]. KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran (learning outcomes) nasional, yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif.
Ø    Adapun tujuan dari kkni sebagai berikut :
Sebagai perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia dalam sistem pendidikan, pelatihan, serta sistem pengakuan kompetensi kerja secara nasional, maka KKNI dimaksudkan menjadi pedoman untuk:
·        menetapkan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja;
·        menetapkan skema pengakuan kualifikasi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja;
·        menyetarakan kualifikasi di antara capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja;
·        mengembangkan metode dan sistem pengakuan kualifikasi tenaga kerja dari negara lain yang akan bekerja di Indonesia.
Ø  Pada jangka panjang, penerapan KKNI akan berdampak pada:
·        meningkatnya kuantitas sumber daya manusia Indonesia yang bermutu dan berdaya saing internasional agar dapat menjamin terjadinya peningkatan aksesibilitas sumber daya manusia Indonesia ke pasar kerja nasional dan internasional;
·        meningkatnya kontribusi capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja dalam pertumbuhan ekonomi nasional;
·        meningkatnya mobilitas akademik untuk meningkatkan saling pengertian, solidaritas, dan kerja sama pendidikan tinggi antar-negara di dunia;
·        meningkatnya pengakuan negara-negara lain, baik secara bilateral, regional, maupun internasional kepada Indonesia tanpa meninggalkan ciri dan kepribadian bangsa Indonesia.[5]

2. Hubungan KKNI dengan Etika profesi
Jawab :

Hubungannya KKNI dengan Etika Profesi terutama di dunia Pendidikan itu sangat erat sekali, bahkan saat ini kurikulum  Pendidikanpun sudah ada yang pengacu pada KKNI ini, dikarenakan agar Pendidikan ini bisa mengembangkan sumber daya manusia agar menjadi lebih baik lagi. Karena didalam proses Pendidikan ada cakupan setiap siswa yang harus dicapai agar bisa lulus dengan baik serta mencetak SDM yang siap bersaing didalam negeri maupun luar negeri

3. Jelaskan ciri-ciri seseorang yang profesional di bidang Teknik secara umum dan Teknik Informatika
Jawab :
Seorang Profesinal pasti memiliki hal sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya. }
2. Memiliki ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program. }
3. Bekerja di bawah disiplin kerja }
4. Mampu melakukan pendekatan disipliner }
5. Mampu bekerja sama }
6. Cepat tanggap terhadap masalah client.
Jika kita ingin menjadi seorang yang profesianal kita harus meningkatkat kemampuan diri kita, salah satunya dngan memahami beberapa hal tentang Peningkatan Profesionalisme yaitu :
Ø  Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
1) Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
2) Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.
3) Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.
Ø  Penyebab rendahnya profesionalisme pekerja IT :
·         Masih banyak pekerja IT yang tidak menekuni profesinya secara total.
·         Belum adanya konsep yang jelas dan terdefinisi tentang norma dan etika profesi pekerja dibidang IT.
·         Masih belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional dibidang IT.
Ø  Mempersiapkan SDM Menjadi Profesional dengan sertifikasi
1.      Alasan pentingnya sertifikasi profesionalisme dibidang IT :
·         Bahwa untuk menuju pada level yang diharapkan, pekerjaan di bidang TI membutuhkan expertise.
·         Bahwa profesi dibidang TI, dapat dikatakan merupakan profesi menjual jasa dan bisnis jasa bersifat kepercayaan.
2.      Manfaat adanya sertifikasi profesionalisme :
·         Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional
·         Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi
·         Pengakuan dari organisasi profesi sejenis, baik tingkat regional maupun internasional
·         Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional maupun internasional
·         Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan

Ø  Profesionalisme Kerja Bidang IT
Secara umum pekerjaan bidang teknologi informasi terbagi menjadi 4 kelompok
·         Kelompok Pertama,yang bergelut dengan software,yaitu: Sistem analis,programer,web designer,web programmer
·         Kelompok kedua, yang bergelut dengan hardware, yaitu: Technical engineer dan networking engineer
·         Kelompok ketiga, yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi,yaitu: EDP operator, System Administrator, MIS Director
·         Kelompok Keempat, yang berkecimpung dalam pengembangan
bisnis teknologi Informasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar